BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR
BELAKANG
Sekolah merupakan sebuah sistem yang
memiliki tujuan. Berkaitan dengan upaya mewujudkan tujuan tersebut,
seringkalian masalah dapat muncul. Masalah-masalah itu dapat di kelompokan
sesuai dengan tugas-tugas administratif yang menjadi tanggung jawab administrator
sekolah, sehingga merupakan substansi tugas-tugas administratif kepala sekolah
selaku administrator. Di antaranya adalah tugas yang di kelompokan menjadi
substansi perlengkapan sekolah.
Upaya peningkatan mutu pendidikan di
sekolah perlu didukung kemampuan manajerial Kepala Sekolah. Kepala Sekolah
hendaknya berupaya untuk mendayagunakan sumber-sumber, baik personal maupun
material, secara efektif dan efisien guna menunjang tercapainya tujuan
pendidikan di sekolah secara optimal.
Manajemen sekolah akan efektif dan
efisien apabila didukung oleh sumber daya manusia yang profesional untuk
mengoperasikan sekolah, kurikulum yang sesuai dengan tingkat perkembangan dan
karakteristik siswa, kemampuan dan commitment (tanggung jawab terhadap tugas) tenaga
kependidikan yang handal dan kesemuanya itu di dukung sarana prasarana yang
memadai untuk mendukung kegiatan belajar-mengajar, dana yang cukup untuk
menggaji staf sesuai dengan fungsinya, serta partisipasi masyarakat yang tinggi.
Bila salah satu hal diatas tidak sesuai
dengan yang diharapkan atau tidak berfungsi sebagaimana mestinya, maka
efektivitas dan efisiensi pengelolaan sekolah kurang optimal. Dengan demikian
harus ada keseimbangan antara komponen-komponen di atas. Untuk mencapai
keseimbangan tersebut, diperlukan pengelola yang mengerti dan memahami
prinsip-prinsip dalam pegelolaan sarana prasarana sekolah untuk tercapainya
tujuan pendidikan tertentu.
B. RUMUSAN
MASALAH
Adapun rumusan masalah dari makalah ini,
yaitu :
1. Apa
yang dimaksud dengan manajemen sarana dan prasarana / fasilitas pendidikan ?
2. Apa
saja ruang lingkup dalam pelaksanaan pemenuhan sarana dan prasarana pendidikan tersebut ?
3. Bagaimana
prinsip- prinsip manajemen sarana dan prasarana pendidikan ?
4. Bagaimana
tanggung jawab kepala sekolah dan kaitannya dengan pengurusan dan prosedur
sarana dan prasarana ?
5. Bagaimana
prosedur pengadaan dan pendistribusian sarana dan prasarana sekolah ?
C. TUJUAN
Adapun tujuan dari makalah ini adalah
sebagai berikut :
1. Untuk
mengupayakan pengadaan serana dan prasarana pendidikan melalui sistem
perencanaan dan pengadaan yang hati-hati dan seksama.
2. Untuk
mengupayakan pemakaian sarana prasarana sekolah secara tepat dan efisien.
3. Untuk
mengupayakan pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah, sehingga keberadaannya
selalu dan kondisi siap pakai setiap di perlukan oleh semua personel sekolah.
4. Untuk
dijadikan sebagai pedoman dan bahan acuan dalam pelaksanaan dan pemenfaatan
sarana dan prasarana pendidikan.
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
PENGERTIAN SARANA PRASARANA
Ada lima factor yang harus asa pada
proses belajar mengajar yaitu ; guru, murid, tujuan, materi dan waktu. Ketidak adanya
salah satu dari factor tersebut saja, maka tidak mungkin terjadi proses belakar
mengajar. Dengan lima factor tersebut proses belajar mengajar walau pun
kadang-kadang dengan hasil yang minimal pula. Hasil tersebut dapat ditingkatkan
apabila ada sarana penunjang, yaitu fasilitas/sarana dan prasarana pendidikan.
“sarana adalah
segala sesuatu yang dapat dipakan sebagai alat dalam mencapai maksud atau
tujuan ; alat, media”.
Menurut E.
Mulyasa “sarana peandidiakn adalah peralatan dan perlengkapan yang secara
langsung dipergunakan dan menunjang proses pendidikan, khususnya proses belajar
mengajar seperti ; gedung, ruangan kelas, meja, kursi, serta alat-alat dan
media pembelajaran”.
UU SISDIKNAS No. 2 tahun 1989 “Pendidikan
adalah usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik melalui kegiatan bimbingan,
pengajaran, dan atau latihan bagi peranannya di masa yang akan datang”.
Sarana pendidikan merupakan sarana
penunjang bagi proses belajar mengajar. Menurut tim penyusun pedoman pembukuan
media pendidikan departemenn pendidikan dan kebudayaan yang dikasud dengan :
“sarana
pendiidkan adalah semua fasilitas yang diperlukan dalm proses belajar mengajar,
baik yang bergerak maupun yang tidak bergerak agar penncapaian tujuan
pendidikan dapat berjalan dengan lancar, teratur, efektif dan efisien”.
Syahril (2005,
2) berpendapat bahwa “sarana merupakan
unsur yang secara langsung menunjang atau digunakan dalam pelaksanaan suatu
kegiatan, dalam pelaksanaan proses belajar mengajar unsure tersebut dapat
berbentuk meja, kursi, kapur, papan tulis, alat peraga, dan sebagainya”.
Jadi dapat disimpulkan yang dimaksud
dengan sarana pendidikan adalah semua fasilitas yang secara langsung dan
menunjang proses pendidi-kan, khususnya
proses belajar mengajar, baik yang bergerak maupun yang tidak bergerak agar pencapaian tujuan
pendidikan yang efektif dan efisien.
Sedangkan pengertian sarana dan
prasarana etimologis (arti kata) sarana adalah alat yang tidak langsung untuk
mencapai tujuan. Dalam pendidikan misalnya ; lokasi/tempat, bangunan sekolah,
lapangan oleh raga, uang, dan sebagainya. Sedangkan ssarana seperti alat
langsung untuk mencapai tujuan pendidikan misalnya; ruangan, buku,
perpustaakaan, laboratorium, dan sebagainya.
Menurut Ibrahim
bafadal (2004, 49) bahwa “prasarana pendidikan adalah semua perangkat
perlengkapan dasar yang secara tidak langsung menunjang pelakasanaan proses
pendidikan di sekolah”.
Menurut Syahril
(2005, 2) “prasarana adalah barang atau benda yang secara tidak langsung dapat
berfungsi sebagai penunjang dalam pelaksanaan kegiatan, dalam pelaksanaan
pendidikan unsure tesebut dapat berbentuk seperti tam,an sekolah, gedung,
ruangan, halaman sekolah, WC, kafetaria, dan sebagainya”.
Jadi dapat disimpulkan bahwa yang
dimaksud dengan prasaarana pendidikan adalah fasilitas yang secara tidak langsung
menunjang jalanya proses pendidikan atau pengajaran, seperti ; halaman, taman
sekolah, jalan menuju sekolah, tetapi dimanfaatkan secara langsung untuk proses
belajar mengajar, seperti taman sekolah untuk belajar biologi, komponen
tersebut merupakan sarana pendidikan.
B. RUANG
LINGKUP ADMINISTRASI SARANA PRASARANA
Agar tujuan-tujuan manajemen
perlengkapan bisa tercapai ada beberapa prinsip yang perlu di perhatikan dalam
mengelola perlengkapan di sekolah, prinsip-prinsip yang dimaksud adalah :
1)
Prinsip Pencapaian
Tujuan
Pada dasarnya manajemen perlengkapan
sekolah di lakukan dengan maksud agar semua fasilitas sekolah dalam keadaan
kondisi siap pakai. Oleh sebab itu, manajemen perlengkapan sekolah dapat di
katakan berhasil bilaman fasilitas sekolah itu selalu siap pakai setiap saat,
pada setiap seorang personel sekolah akan menggunakannya.
2)
Prinsip Efisiensi
Dengan prinsip efisiensi semua kegiatan
pengadaan sarana dan prasarana sekolah di lakukan dengan perencanaan yang hati,
sehingga bisa memperoleh fasilitas yang berkualitas baik dengan harga yang
relatif murah. Dengan prinsip efisiensi berarti bahwa pemakaian semua fasilitas
sekolah hendaknya dilakukan dengan sebaik-baiknya, sehingga dapat mengurangi
pemborosan. Maka perlengkapan sekolah
hendaknya di lengkapi dengan petunjuk teknis penggunaan dan pemeliharaannya.
3)
Prinsif administrative
Di Indonesia terdapat sejumlah peraturan
perundang-undangan yang berkenaan dengan sarana dan prarana pendidikan sebagai
contoh adalah peraturan tentang inventarisasi dan penghapusan perlengkapan
milik negara. Dengan prinsip administratif berarti semua perilaku pengelolaan
perlengkapan pendidikan di sekolah itu hendaknya selalu memperhatikan
undang-undang, peraturan, instruksi, dan pedoman yang telah di berlakukan oleh
pemerintah.
4)
Prinsip Kejelasan
Tanggung Jawab
Di Indonesia tidak sedikit adanya
kelembagaan pendidikan yang sangat besar dan maju. Oleh karena besar, sarana
dan prasarananya sangat banyak sehingga manajemennya melibatkan banyak orang.
Bilamana hal itu terjadi maka perlu adanya peng-organisasian kerja pengelolaan
perlengkapan pendidikan. Dalam pengorganisasiannya, semua tugas dan tanggung
jawab semua orang yang terlibat itu perlu di deskripsikan dengan jelas.
5)
Prinsip Kekohesfan
Dengan prinsip kekohesfan berarti
manajemen perlengkapan pendidikan di sekolah hendaknya terealisasikan dalam
bentuk proses kerja sekolah yang sangat kompak. Oleh kerena itu, walaupun semua
orang yang terlibat dalam pengelolaan perlengkapan itu telah memiliki tugas dan
tanggung jawab masing-masing, namun antara satu dengan yang lainnya harus
selalu bekerja sama dengan baik.
C. PROSES-
PROSES MANAJEMEN SARANA PRASARANA
Sebelum telah di tegaskan bahwa
manajemen sarana prasarana sekolah merupakan proses kerjasama pendayagunaan
semua perlengkapan sekolah secara efektif dan efisien. Satu hal yang perlu di
pertegas dalam definisi tersebut adalah bahwa manajemen sarana prasarana
sekolah merupakan suatu proses pendayagunaan yang sasarannya adalah
perlengkapan pendidikan, seperti perlengkapan sekolah, perlengkapan
perpustakaan, media pengajaran, dan perlengkapan lainnya, manajeman
perlengkapan sekolah itu terwujud sebagai suatu proses yang terdiri atas
langkah-langkah tertentu secara sistematis.
Akhir- akhir ini banyak sekali uraian
tentang langkah-langkah manajemen sarana prasarana sekolah sebagaimana di
kemukakan oleh para teoritisi penggelolaan perlengkapan pendidikan. Stoops dan
Johnson (1967) pernah menggungkapkan bahwa langkah-langkah manajemen sarana dan
prasarana pendidikan itu meliputi analisis kebutuhan, analisis anggaran,
seleksi, penetapan kebutuhan, pembelian, penerimaan, penyimpanan, pen-distribusian,
pemakaian, inventarisasi dan pemeliharaan. Sementara pakar manajemen pendidikan
lainnya menyimpulkan bahwa manajemen sarana prasarana pendidikan disekolah itu
meliputi analisis dan penyusunan kebutuhan, pengadaan, penyaluran, pemakaian
dan pemeliharaan, inventarisasi dan penghapusan.
Kegiatan seperti analisis dan penyusunan
kebutuhan, pembelian, penerimaan perlengkapan sekolah yang pada dasarnya
dilakukan oleh pengelola perlengkapan pendidikan sebagai perencanaan pengadaan
perlengkapan. Oleh karena itu, semua kegiatan tersebut dapat dikategorikan
dengan pengadaan perlengkapan pendidikan. Begitu perlengkapan sekolah yang
diadakan itu diterima, lalu semuanya disimpan untuk di distribusikan kepada
unit-unit yang akan memakainya. Semantara dipakai, semua perlengkapan sekolah
hendaknya selalu dipelihara, sehingga secara keseluruhan dalam keadaan siap
pakai. Selanjutnya secara periodik semua perlengkapan sekolah tersebut di
inventarisasikan. Apabila dalam inventarisasinya ternyata ada sejumlah
perlengkapan yang sudah tidak layak pakai maka perlu dilakukan penghapusan.
Pada gilirannya nanti, semua hasil inventarisasi dan penghapusan tersebut
dijadikan analisis kebutuhan untuk pengadaan perlengkapan sekolah pada masa
berikutnya.
D. TANGGUNG
JAWAB KEPALA SEKOLAH DAN KAITANNYA PENGURUSAN DAN PROSEDURS SARANA-PRASARANA
Sekolah merupakan sistem yang memiliki
tujuan. Berkaitan dengan upaya mewujudkan tujuan tersebut, serangkaian masalah
dapat muncul. Masalah-masalah itu dapat dikelompokkan sesuai dengan tugas-tugas
administratif yang menjadi tanggung jawab administrator sekolah, sehingga
merupakan substansi tugas- tugas administratif kepala sekolah selaku
administrator. Di antaranya adalah tugas yang dikelompokkan menjadi substansi
perlengkapan sekolah.
Salah satu tugas utama utama kepala
sekolah dalam peng-administrasian sarana prasarana ialah bersama-sama dengan
staf menyusun daftar kebutuhan mereka akan alat-alat sarana tersebut dan
mempersiapkan perkiraan tahunan untuk di usahakan penyediaannya. Kemudian
menyimpan dan memelihara serta mendistribusikan kepada guru-guru yang
bersangkutan, dan menginventarisasi alat-alat atau sarana tersebut pada akhir
tahun pelajaran.
1.
Mempersiapkan perkiraan tahunan
Biasanya
kepala sekolah membuat daftar alat-alat yang diperlukan di sekolahnya sesuai
dengan kebutuhannya dengan daftar alat yang standadisasi. Sedangkan untuk
alat-alat yang belum di standardisasi, kepala sekolah bersama-sam menyusun
daftar kebutuhan sekolah masing-masing.
2.
Menyimpan dan mendistribusikan
Ada
beberapa prinsip administrasi penyimpanan peralatan dan per-lengkapan
pengajaran sekolah, yaitu:
a. Semua
alat-alat dan perlengkapan harus di simpan di tempat-tempat yang bebas dari
factor-faktor perusak seperti: panas, lembab,lapuk,dan serangga.
b. Harus
mudah dikerjakan baik untuk menyimpan maupun keluar alat.
c. Mudah
di dapat bila sewaktu-waktu di perlukan.
d. Semua
penyimpanan haris di administrasikan menurut ketentuan bahwa persediaan lama
harus lebih dulu di pergunakan.
e. Harus
diadakan inventarisasi secara berkala.
f. Tanggungjawab
untuk pelaksanaan yang tepat dari tiap-tiap penyimpanan harus di rumuskan
secara terperinci dan di fahami dengan jelas oleh semua pihak yang
berkepentingan.
Pendistribusian peralatan dan
perlengkapan pengajaran ini harus berada dalam tanggungjawab salah seorang
anggota staf yang di tunjuk. Karena pelaksanaan tanggung jawab ini hanya
bersifat ketatausahaan maka kurang tepat jika kepala sekolah atau sendiri yang
langsung melaksanakannya. Yang paling tepat adalah pegawai tata usaha.
Kebijaksanaan pendistribusian ini hendaklah di tekankan kepada prinsip efisien
dan pleksibilitas, maksudnya bila di perlukan sewaktu-waktu segara dapat di
sediakan.
E. PENGADAAN
DAN PENDISTRIBUSIAN SARANA DAN PRASARANA SEKOLAH
Aktivitas pertama dalam manjemen sarana
prasarana pendidikan adalah pengadaan sarana prasarana pendidikan. Pengadaan
perlengkapan pendidikan biasanya dilakukan untuk memenuhi kebutuhan sesuai
dengan perkembangan pendidikan di suatu sekolah menggantikan barang-barang yang
rusak, hilang, dihapuskan, atau sebab-sebab lain yang dapat di pertanggung
jawabkan sehingga memerlukan pergantian, dan untuk menjaga tingkat persediaan
barang setiap tahun dan anggaran mendatang. Pengadaan perlengkapan pendidikan
seharusnya di rencanakan dengan hati-hati sehingga semua pengadaan perlengkapan
sekolah itu selalu sesuai dengan pemenuhan kebutuhan di sekolah.
1. Prosedur
Perencanaan Perlengkapan Sekolah
Akhir-akhir ini telah banyak teoritisi
mendeskripsikan langkah-langkah perencanaan perlengkapan pendidikan di sakolah,
antara lain adalah seorang teoritisi administrasi pendidikan, yaitu Jame J.
Jones (1969). Janes menegaskan bahwa perencanaan pengadaan perlengkapan
pendidikan di sekolah di awali dengan menganalisis jenis pengalaman pendidikan
yang di berikan di sekolah itu. Janes mendeskripsikan langkah-langkah
perencanaan pengadaan perlengkapan sekolah sebagai berikut :
a. Menganalisis
kebutuhan pendidikan suatu masyarakat dan menetapakan program untuk masa yang
akan datang sebagai dasar untuk menevaluasi keberadaan fasilitas dan membuat
model perencanaan perlengkapan yang akan datang.
b. Melakuakan
survey keseluruh unit sekolah untuk menyususn master plan untuk jangka
waktu tertentu.
c. Memilih
kebutuhan utama berdasarkan hasil survei.
d. Mengembangkan
educational specification untuk setiap proyek yang terpisah-pisah dalam
usaha master plan.
e. Merancang
setiap proyek yang terpisah-pisah sesuai dengan spesifikasi pendidikan yang
diusulkan.
f. Mengembangkan
dan menguatkan tawaran atau kontrak dan melaksanakan sesuai dengan gambaran
kerja ang diusulkan.
g. Melenkapi
perlengkapan gedung dan meletakannya sehingga siap untuk digunakan.
Berdasarkan uraian tentang prosedur perencanaan
pengadaan di atas dapat di tegaskan bahwa perencanaan perlengkapan sekolah
tidaklah mudah. Perencanaan perlengkapan pendidikan bukan sekedar sebagai upaya
mencari ilham, melainkan upaya memikirkan perlengkapan yang di perlukan di masa
yang akan datang dan bagaimana pengadaannya secara sistematis, rinci, dan
teliti berdasarkan informasi dan realistis tentang kondisi sekolah.
Agar prisip-prinsip tersebut betul-betul
terpenuhi, semua pihak yang di libatkan atau di tunjuk sebagai panitia
perencanaan pengadaan perlengkapan sekolah perlu mengetahui dan
mempertimbangkan program pendidikan, perlengkapan yang sudah di miliki, dana yang
tersedia, dan harga pasar.
Ada beberapa karakteristik esensial
perencanaan pengadaan perlengkapan sekolah, yaitu sebagai berikut :
a.
Merupakan proses menetapkan dan
memikirkan.
b.
Objek pikir dalam perencanaan
perlengkapan sekolah adalah upaya memenuhi sarana prasarana pendidikan yang di
butuhkan sekolah.
c.
Tujuan perencanaan perlengkapan sekolah
adalah efektifitas dan efisiensi dalam pengadaan perlengkapan sekolah.
d.
Perencanaan perlengkapan sekolah
seherusnya memenuhi prinsip-prinsip sebagai berikut
1) Harus
betul-betul merupakan proses intelektual;
2) Di
dasarkan pada analisis kebutuhan melalui studi komprehensif menganai masyarakat
sekolah dan kemungkinan pertumbuhannya, serta prediksi populasi sekolah;
3) Harus
realistis, sesuai dengan kenyataan anggaran;
4) Visualisasi
hasil perencanaan perlengkapan sekolah harus jelas dan rinci, baik jumlah,
jenis, merek, dan harganya.
2. Pengadaan Perlengkapan Sekolah
Pengadaan perlengkapan pendidikan pada
dasarnya merupakan upaya merealisasikan rencana pengadaan perlengkapan yang
telah di susun sebelumnya sering kali sekolah mendapat bantuan saran prasarana
pendidikan dari pemerintah, dalam hal ini Departemen Pendidikan Nasional, Dinas
Pendidikan Nasional Provinsi, dan Dinas Pendidikan Nasional Kota/Kabupaten.
Di sisi lain, dalam kerangka peningkatan
mutu pendidikan berbasis sekolah (PMPBS), atau dalam ramgka Manajemen Berbasis
Sekolah (MBS), pengadaan perlengkapan sekolah harus di lakukan sendiri oleh
sekolah, baik dengan menggunakan dana bantuan pemerintah maupun dana sekolah
sendiri. Artinya dalam kerangka MPMBS atau MBS semua bentuk penyerahan
perlengkapan pemerintah kesekolah harus di ubah dari bentuk pemberian dana ke
dalam bentuk block grand kepada sekolah, kemudian kepala sekolah bersama
guru dan bila perlu, pengurus komite merencanakan dan melakukan pengadaan
sendiri perlengkapan yang di butuhkan secara efektif dan efisien.
3. Pendistribusian Sarana Prasarana Sekolah
Penditribusian atau penyaluran
perlengkapan merupakan kegiatan pemindahan barang dan tanggung jawab
penyimpanan kepada unit-unit atau orang-orang yang membutuhkan barang itu.
Dalam prosesnya ada 3 hal yang harus di perhatikan yaitu ketepatan barang yang
di sampaikan, baik jumlah maupun jenisnya; ketepatan sasaran penyampaiannya,
ketepatan kondisi barang yang di salurkan. Ada 3 langkah yang dilakukan oleh
bagian penanggung jawab penyimpanan atau penyaluran, yaitu :
a. Penyusunan
alokasi barang;
b. Pengiriman
barang;
c. Penyerahan
barang.
Barang yang telah di terima di
investarisasikan oleh panitia pengadaan, setelah kebenaranmya di periksa
berdasarkan daftar yang ada perlu surat pengantar, tidak berarti semua personil
sekolah bisa menggunakan secara bebas. Barang-barang tersebut perlu di atur
lebih lanjut untuk memudahkan pengawasan dan pertanggung jawaban. Apabila
pendistribusiannya tidak di atur dengan sebaik, pengelolaan perlengkapan
sekolah akan mengalami kesulitan dalam membuat laporan pertanggung jawabannya.
Dalam kaitan dengan perihal di atas,
perlu adanya penyusunan alokasi pendistribusian. Terlebih dahulu melakukan
penyusunan alokasi pendistribusian barang-barang yang telah di terima oleh
sekolah yang dapat di selurkan sesuai dengan kebutuhan barang pada
bagian-bagian sekolah, dengan melihat kondisi, kualitas, dan kuantitas barang
yang ada. Semakin jelas alokasinya, semakin jelas pula pelimpahan tanggung
jawab pada penerima. Dengan demikian pendistribusian akan lebih mudah di
laksanakan dan di kontrol setiap saat. Tujuan akhir penyusunan alokasi tersebut
pada akhirnya adalah untuk menghindari pemborosan yang seharusnya tidak
terjadi.
Berdasarkan keseluruhan uraian tentang
distribusi di atas dapat di tegaskan bahwa pada dasarnya ada 2 sistem pendistribusian
barang yang dapat di tempuh oleh pengelola perlengkapan sekolah, yaitu sistem
langsung dan sistem tidak langsung. Dengan menggunakan sistem pendistribusian
langsung, berarti barang-barang yang sudah di terima dan di inventarisasikan
langsung di salurkan pada bagian-bagian yang membutuhkan tanpa melalui proses
penyimpanan terlebih dahulu. Jika menggunakan sistem pendistribusian tidak
langsung berarti barang-barang yang sudah di terima dan sudah di inventaris-sasikan
tidak secara langsung di salurkan, melainkan harus di simpan terlebih dahulu di
gudang penyimpanan dengam teratur. Hal ini biasanya di gunakan apabila
barang-barang yang lalu ternyata masih tersisa.
Untuk dapat di katakan berjalan secara
efektif, dalam pendistribusian harus memenuhi beberapa asas pendistribusian.
Ada beberapa asas pendistribusian yang perlu di perhatikan,yaitu :
1.
Asas ketepatan
2.
Asas kecepatan
3.
Asas keamanan
4.
Asas ekonomi
Namun jika di gunakan sistem
pendistribusian tidak langsung maka barang-barang yang perlu di simpan di
gudang perlu mendapatkan pengawasan yang efektif. Dalam rangka mempermudah
pengawasannya perlu di buat kartu stok barang yang ditempelkan pada barang
tersebut untuk mempermudah dalam pengenalan dan pengawasan.
BAB
III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
DAN SARAN
Pelaksanaan administrasi peralatan dan
perlengkapan sudah merupakan pekerjaan rutin dan orang-orang di hadapkan
kesukaran-kesukaran yang kurang berarti, namun untuk penyempurnaan pekerjaan
para ahli menyarankan beberapa pedoman pelaksanaan administrasinya, sbb :
1. Hendaknya
kepala sekolah sebagai administrator tidak terlalu menyibukkan dirinya secara
langsung dengan urusan pelaksanaan administrasi peralatan dan perlengkapan
pengajaran.
2. Melakukan
sisi pencatatan yang tepat sehingga mudah dikerjakan.
3. Administrasi
peralatan dan perlengkapan pengajaran harus senantiasa di tinjau dari segi
pelayanan untuk turut memperlancar pelaksanaan program pengajaran
Kondisi-kondisi di atas akan terpenuhi
jika administrator mengikutsertakan semua guru dalam perencanaan seleksi,
distribusi dan penggunaan serta pengawasan peralatan dan perlengkapan
pengajaran.
DAFTAR
PUSTAKA
Ary
H. gunawan, (1996), Administrasi Sekolah
(Administrasi Pendidikan Mikro), Jakarta : PT Rineka Cipta
Bafadal.
Ibrahim, (2003), Seri Manajemen
Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah, Manajemen Perlengkapan SEokolah Teori dan
Aplikasi, Jakarta : PT Bumi Aksara
E.
Mulyasa, (2004), Manajemen Berbasis
Sekolah, Bandung : PT Remaja Rodakarya
Ihwal
Chairul. 2001. Manajemen Pendidikan,
Problematika dan Tantangannya. Bandung : PT Remaja Rosdakrya.
Tim
penyusun kamus pusat pembinaan dan pengenbangan bahasa, (1988), Kamus
Besar Bahasa Indonesia, Jakarta : Balai Pustaka
Suharsimi.
Arikunto, (1993), Organisasi dan Administrasi Pendididkan Teknologi dan Kejuruan.
Jakarta : PT Grafindo Persada
Syahril.
(2005), Manajemen Sarana dan Prasarana,
Padang : UNP PRESS
Undang-Undanng Sistem Pendidikan
Nasional No. 02 tahun 1989